RSS

Selasa, Desember 22, 2009

Lembaga penamaan DNS

 Indonesia Internet Exchane: merupakan tempat terhubungnya berbagai ISP sebagai penyedia jasa internet di Indonesia. IIX ini dibangun dengan tujuan agar sambungan antar komputer yang ada di Indonesia tidak harus berputar-putar melalui jalur ke luar negeri terlebih dahulu, baru kembali lagi ke Indonesia. Konsep penggabungan jalur berbagai ISP ke dalam suatu wadah dalam satu negara, menurut informasi yang penulis dapatkan adalah merupakan yang pertama kali di dunia.
 
IANA, singkatan dari Internet Assigned Numbers Authority adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikat yang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB). 
APNIC: Sigkatan dari Asia Pacific Network Information Center. Lembaga yang mengurus pengaturan domain di benua Asia. 
IDNIC: Indonesia Network Information Center. Lembaga yang mengurus pengaturan IP dan nama domain di Indonesia.
ICANN: (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) atau sistem Penamaan Domain adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host maupun nama domain dari jaringan komputer di seluruh dunia. Contoh mudahnya seperti ini, manusia lebih mudah mengingat nama daripada angka.

PANDI: Pengelolaan nama domain di Indonesia. 

0 komentar:

Posting Komentar